GENERASI SANTUN, CERDAS, BERPRESTASI DAN BERKARAKTER

OSIS I



 









PENGANTAR 

Organisasi Siswa Intra Sekolah adalah wadah bagi peserta didik dalam suatu sekolah untuk mengembangkan bakat, minat dan kemampuan mereka di dalam suatu kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan peserta didik dalam suatu sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam hal yang berkaitan dengan kelancaran proses pembelajaran, pembentukan akhlaq dan budi pekerti,  penggalian dan pembinaan bakat serta prestasi, yang kesemuanya itu dapat diarahkan dan dikembangkan sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah. Oleh karena itu perlu langkah pembinaan  bagi kegiatan peserta didik secara sistimatik dan berkesinambungan yang mengacu pada Wawasan Wiyatamandala serta berkiblat pada tujuan nasional pendidikan. Agar kegiatan-kegiatan tersebut terarah dan terbimbing dengan baik, maka prioritas kegiatan-kegiatan didasarkan pada 4 ( empat ) Jalur Pembinaan Kesiswaan yaitu :
  1. Organisasi Kesiswaan
  2. Latihan Kepemimpinan
  3. Kegiatan Ekstra Kurikuler
  4. Kegiatan Wawasan Wiyatamandala
Panduan pelaksanaan kegiatan tersebut disusun dalam “PROGRAM KERJA”  OSIS SMP 1 Wonopringgo.
                                   



PENGERTIAN OSIS


SEMBOYAN :
SANTUN DALAM PEKERTI UNGGUL DALAM PRESTASI SANTUN DALAM PEKERTI UNGGUL DALAM PRESTASI SANTUN DALAM PEKERTI UNGGUL DALAM PRESTASI SANTUN DALAM PEKERTI UNGGUL DALAM PRESTASI

Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh peserta didik yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh peserta didik yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.

LATAR BELAKANG BERDIRINYA OSIS

Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Wawasan Wiyatamandala


Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
  • Sekolah merupakan “Wiyatamandala” (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
  1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
  2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
  3. mempertinggi budi pekerti,
  4. memperkuat kepribadian,
  5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
  • Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.

Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

Struktur organisasi

Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
  • Pelindung ( Kepala Sekolah )
  • Pembina ( Guru yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah )
  • Anggota Pembina ( Tim Kesiswaan yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah )
  • Ketua Umum
  • Wakil Ketua I
  • Wakil Ketua II
  1. Sekretaris Umum
  2. Sektetaris I
  3. Sekretaris II
  4.  Bendahara
  5. Wakil Bendahara
  6. Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.

                      

 

 

    

  

 

Logo OSIS

Arti lambang OSIS

Arti bentuk dan warna lambang OSIS :

1. Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga

Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.

2. Buku terbuka

Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.

3. Kunci pas

Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.

4. Tangan terbuka

Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.

5. Biduk

Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.

6. Pelangi merah putih

Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.

7. Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas

Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.

8. Warna kuning

Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.

9. Warna coklat

Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.

Warna merah putih

Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.

OSIS SMP 1 WONOPRINGGO









SEMBOYAN :
SANTUN DALAM PEKERTI UNGGUL DALAM PRESTASI SANTUN DALAM PEKERTI UNGGUL DALAM PRESTASI SANTUN DALAM PEKERTI UNGGUL DALAM PRESTASI SANTUN DALAM PEKERTI UNGGUL DALAM PRESTASI
A. PENJELASAN UMUM
Untuk mengembangkan potensi siswa sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional , membentuk siswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab, maka diperlukan pembinaan kesiswaan secara sistematis dan berkelanjutan.
Pembinaan siswa secara sistimatis tersebut dilaksanakan  dalam wadah organisasi siswa intra sekolah ( OSIS ) yang bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu meliputi bakat, minat dan kreatifitas secara berkesimambungan dan terarah.
 Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ) harus  mempelajari dan mendalami seluk beluk sekolah hubungannya dengan sekolah sebagai tempat belajar ilmu pengetahuan, tempat belajar berorganisasi, dan tempat belajar untuk mengembangkan potensi secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas.
Kegiatan OSIS dapat memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sehingga wacana dan wahana pendidikan terhindar dari usaha dan pengaruh negatif yang tidak semestinya ada dan dilakukan oleh peserta didik/pelajar SMP Negeri 1 Wonopringgo.
Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ) SMP Negeri 1 Wonopringgo siap membentuk peserta didik menjadi siswa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab. 


B. Dasar Pembentukan OSIS

  1. Pancasila dan UUD 45 
  2. GBHN
  3. Kep. Mendikbud Nomor 0461/U/1984; tentang Pembinaan Kesiswaan
  4. Kep Dirjen Dikdasmen No. 201/C/Kep/1986 tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan
  5. Kep. Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang pedoman Pembinaan Kesiswaan
  6. UU No. 2 Th. 1989 tentang Sisdiknas juncto UU No. 20/2003
  7. PP No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar
  8. PP No. 29/1990 tentang Pendidikan Menengah
  9. UU Nomor 20 Tahun 2003; tentang sistem Pendidikan Nasional
  10. PP 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional
  11. Permen Diknas nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan

    C.Tujuan
    Organisasi Kesiswaan OSIS ini bertujuan untuk :
    1. Memperkenalkan dan melatih peserta didik untuk belajar ber organisasi. 
    2. Memberikan pedoman dan arahan untuk berbuat dan menyusun Program Kerja Organisasi
    3. Memperkenalkan bentuk- bentuk program yang bisa dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.
    4. Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga OSIS
    5. Melatih siswa untuk mampu berorganisasi di tingkat sekolah, yang pada tahap selanjutnya menjadikan bekal untuk berorganisasi di tingkat masyarakat di kelak kemudian hari.

    D. Persyaratan menjadi Pengurus OSIS
    1. Taqwa terhadap Tuhan YME  
    2. Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman  
    3. Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa  
    4. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya sehingga pelajaran tidak terganggu. 
    5. Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
    6. Kewajiban Pengurus OSIS secara umum 
    7. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan AD/ART OSIS 
    8. Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabat sekolah 
    9. Siap dan sukarela bekerja keras 
    10. Selalu berkonsultasi dengan pembina 

    E. Tugas dan Kewajiban Pengurus OSIS secara umum 
    1. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan AD/ART OSIS 
    2. Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolah 
    3. Selalu berkonsultasi dengan pembina  


    1. Tugas Ketua
    1. Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana 
    2. Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan 
    3. Menetapkan kebijaksanaan yang telah diputuskan dalam rapat perangkat OSIS 
    4. Memimpin rapat 
    5. Menetapkan kebijaksanaan/mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat 
    6. Setiap saat mengevaluasi kegiatan perangkat kepengurusan  

    2. Tugas Wakil Ketua
    1. Bersama-sama ketua menetapkan kebijakan 
    2. Memberikan saran kepada ketua dalam pengambilan keputusan 
    3. Menggantikan ketua jika ketua berhalangan 
    4. Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya 
    5. Bertanggungjawab kepada ketua 
    6. Melakukan koordinasi tugas antara wakil ketua satu dengan wakil ketua yang lain  

    3. Tugas Sekretaris
    1. Memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan 
    2. Mendampingi ketua dalam memimpin rapat 
    3. Menyiapkan, mendistribusikan/menyimpan surat yang berhubungan dengan kegiatan OSIS. 
    4. Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evalauasi kegiatan 
    5. Bersama ketua menandatangani setiap surat 
    6. Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi 
    7. Bertindak sebagi notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris  

    4. Tugas Bendahara dan wakil bendahara
    1. Membuat tanda bukti setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk dipertanggungjawaban. 
    2. Bertanggungjawab atas inventaris dan perbendaharaan 
    3. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala 
    4. Bertanggungjawab segala pemasukan/pengeluaran uang/biaya yang diperlukan 

    5. Pokok-pokok tugas seksi
    1. Seksi Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME
      a. Melaksanakan peribadatan
      b. Memperingati hari besar Agama Islam ( mayoritas beragama Islam )
      c. Melaksanakan perbuatan amaliah islam
      d. Membina toleransi antar beragama
      e. Mengadakan kegiatan lomba keagamaan
      f. Memberdayakan dan mengembangkan kegiatan keagamaan di sekolah
    2. Seksi Budi Pekerti luhur dan Akhlak Mulia
      a. Melaksanakan tata tertib sekolah
      b. Melaksanakan gotong royong
      c. Melaksanakan norma yang berlaku dan tata karma pergaulan
      d. Menumbuh kembang kesadaran untuk berkorban
      e. Menumbuh kembangkan sikap hormat antar warga sekolah
      f. Melaksanakan kegiatan 7 K
    3. Seksi Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
      a. Melaksankan upacara Bendera setiap senin dan hari-hari besar
      b. Menyayikan lagu-lagu nasonal
      c. Melaksanakn kegiatan kepramukaan
      d. Mengunjugi tempat-tempat bersejarah
      e. Mempelajari nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan
      f. Melaksanakan kegiatan bela negara
      g. Melaksanakan kegiatan Widya Wisata ke luar daerah
    4. Seksi Prestasi Akademik, Seni dan Olah Raga
      a. Mengadakan lomba mata pelajaran
      b. Menyelenggarakan Karya Ilmiah
      c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
      d. Mengadakan study banding
      e. Memproduksi media pembelajaran
      f. Mengadakan pameran karya inovatif
      g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan
      h. Membentuk club sain, seni, olah raga
      i. Mengadakan lomba olah raga
    5. Seksi Demokrasi, HAM, Pendidikan Politik, Lingkungan hidup, Kepekaan dan Toleransi Sosial
      a. Memantapakan dan mengembangkan peran OSIS
      b. Melaksanak pelatihan kepemimpinan OSIS
      c. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip transparan dan profesional
      d. Melaksanakan kewajiban dan hak diri sendiri dan orang lain
      e. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru
      f. Melaksanakan kegiatan penghijauan
    6. Seksi Kreatifitas Keterampilan dan Kewirausahaan
      a. Meningkatak kreatifitas dan keterampilan dalam menciptakan barang yang berharga
      b. Menciptakan kretifitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa
      c. Mengembangka usaha koperasi
      d. Menigkatkan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa  
    7. Seksi Kwalitas Jasmani, Keselamatan dan Gizi
      a. Melaksanakan kebiasaan hidup bersih
      b. Melaksanak an Usaha kegiatan Sekolah (UKS)
      c. Melaksanakan pencegahan Narkotika, merokok, dan serangan HIV/AIDS
      d. Meningkatkan kesehatan reproduktif remaja
      e. Melaksanakan hidup aktif
      f. Melaksanakan diversifikasi pangan
      g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah
    8. Seksi Sastra dan Budaya
      a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa dibidang sastra
      b. Menyelengarakan Festival/lomba sastra dan budaya
      c. Meningkatkan daya cipta sastra
      d. Meningkatkan apresiasi budaya
    9. Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi
      a. Memanfaatkan TIK untuk menfasilitasi kegiatan pembelajaran
      b. Menjadikan TIK sebagai wahana kegiatan dan inovasi
      c. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan

    F.  PROGRAM
    1. Pembinaan Pelaksanaan Lomba Akademik dan Non Akademik
    2. Pembinaan Pelaksanaan Lomba OSN
    3. Pembinaan Pelaksanaan Lomba Siswa Berprestasi ( Siswa Teladan )
    4. Pembinaan Sopan Santun/Tata Krama Peserta Didik
    5. Pembinaan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan
    6. Pelaksanaan kegiatan Ekstrakurikuler
    7. Pelaksanan Widya Wisata  

    G.  PEMBINA OSIS   
          Pembina OSIS terdiri dari :
    1. Kepala Sekolah
    2. Urusan Kesiswaan
    3. Tim Pembina Kesiswaan 
    4.  
      H. PEMBINA OSIS



      I.  PENGURUS OSIS


      PENGURUS OSIS PERIODE : 2010/2011